Jumat, 13 Oktober 2017

Buang Sampah Sembarangan, Pengemudi Mobil yang Baku Pukul dengan Tentara Akan Didenda


JAKARTA, - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji telah memerintahkan bawahannya untuk mencari pengemudi mobil yang baku pukul dengan anggota TNI.

Perkelahian itu berawal dari pengemudi mobil yang membuang sampah sembarangan.

Dia akan mengenakan sanksi denda kepada orang yang bersangkutan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dendanya Rp 100.000 - Rp 500.000.

"Kasus kemarin saya minta itu dikejar yang buang sampah itu, dikejar rumahnya. Kami kenakan denda," ujar Isnawa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2017).

Isnawa meminta bawahannya untuk melacak rumah pengemudi mobil itu. Dinas LH DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami kerja sama dengan Polres untuk tanya alamatnya, nanti kita mau coba ke rumahnya. Kena denda paksa. Saya lagi nyuruh buah saya," kata Isnawa.

Aksi saling pukul terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Perkelahian antara tentara dengan pengendara mobil Mazda berplat nomor B 1599 PVH itu viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta mengatakan, pengendara mobil Mazda tersebut merupakan anggota keluarga TNI AL.

Gig menjelaskan, awalnya Lettu Laut Satrio Fitriandi yang sedang berboncengan dengan istrinya melaju di Jalan Pemuda.

Tiba-tiba, pengendara mobil Mazda membuka jendela dan membuang sampah. Sampah yang dibuangnya itu mengenai istri Lettu Satrio.

Tak terima istrinya terkena sampah yang dibuang pengendara mobil, Lettu Satrio menghentikan mobil tersebut.

Akhirnya Lettu Satrio dan pengendara mobil tersebut terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Kasus itu ini ditangani Polres Jakarta Timur.

DAPATKAN BONUS DEPOSIT AWAL 20%
HANYA DENGAN MENDAFTARKAN DIRI ANDA LANGSUNG DI WWW.75PKGAMES.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar